Pada hakikatnya, sumber hukum dibagi menjadi sumber hukum materiil dan sumber hukum formil. Sumber hukum materiil merupakan faktor-faktor yang dianggap dapat membantu pembentukan hukum. Coba jelaskan menurut analisis saudara disertai contoh.
Jawaban:
Sumber hukum materiil merujuk pada faktor-faktor yang dianggap sebagai dasar atau asas untuk pembentukan hukum.
Ini adalah prinsip-prinsip, nilai-nilai, norma-norma, dan faktor-faktor lain yang memberikan substansi atau isi kepada hukum.
Sumber-sumber ini mencerminkan nilai-nilai, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat pada suatu waktu tertentu.
Di bawah ini adalah beberapa contoh dari sumber hukum materiil:
1. Konstitusi
Konstitusi suatu negara adalah sumber hukum materiil yang paling tinggi.
Konstitusi menetapkan dasar-dasar negara, struktur pemerintahan, hak-hak individu, dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur kehidupan dalam suatu negara.
Contoh: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Prinsip-prinsip Umum Hukum
Prinsip-prinsip ini adalah konsep-konsep dasar atau hukum yang diterima secara luas oleh masyarakat, memberikan landasan moral dan etis bagi pembentukan hukum.
Contoh: prinsip keadilan, kebebasan, dan kesetaraan.
3. Kebiasaan Hukum (Customary Law)
Kebiasaan hukum adalah praktik-praktik yang telah diakui secara luas oleh masyarakat dalam suatu wilayah dan dianggap sebagai aturan hukum yang mengikat.
Contoh: adat istiadat dalam masyarakat tertentu yang mengatur masalah-masalah seperti perkawinan, warisan, dan penyelesaian sengketa.
4. Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan juga dapat menjadi sumber hukum materiil, terutama ketika menetapkan prinsip-prinsip hukum baru atau menafsirkan undang-undang yang ada.
Contoh: Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menafsirkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar.
Baca juga: Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?
5. Doktrin Hukum
Doktrin hukum adalah pandangan-pandangan atau interpretasi atas hukum yang dikemukakan oleh ahli hukum, akademisi, atau lembaga hukum.
Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, doktrin hukum dapat mempengaruhi pembentukan hukum di masa depan.
Contoh: pandangan ahli hukum terkemuka tentang konsep-konsep hukum tertentu yang kemudian diadopsi oleh pengadilan.
Sumber-sumber hukum materiil ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring dengan perkembangan masyarakat, nilai-nilai, dan kebutuhan hukum yang terus berkembang.
Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang sumber-sumber hukum materiil sangat penting bagi pembentukan dan penegakan hukum yang efektif dan adil dalam suatu negara.
Baca juga: Bagaimana proses pembukaan rahasia bank untuk kepentingan tindak pidana pencucian uang?
Berbeda dengan sumber hukum materiil, sumber hukum formil bagaikan batang dan ranting pohon yang terlihat jelas.
Sumber hukum formil merupakan bentuk atau wadah yang memuat aturan hukum. Aturan hukum ini memiliki bentuk yang tertulis dan diakui keberadaannya oleh negara.
Berikut beberapa contoh sumber hukum formil:
- Undang-Undang: Undang-undang merupakan sumber hukum formil yang paling tinggi di Indonesia. Contohnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
- Peraturan Pemerintah: Peraturan Pemerintah (PP) dibuat oleh Presiden atas usulan menteri terkait. Contohnya, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan.
- Peraturan Daerah: Peraturan Daerah (Perda) dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan gubernur/bupati/walikota. Contohnya, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Sumber hukum materiil dan formil saling berkaitan erat. Sumber hukum materiil menjadi dasar bagi pembentukan hukum formil, dan hukum formil memberikan bentuk dan kekuatan hukum bagi aturan yang didasarkan pada sumber hukum materiil.