Privatisasi adalah proses pengalihan kepemilikan aset atau perusahaan dari sektor publik (pemerintah) ke sektor swasta (individu atau perusahaan swasta).
Secara sederhana, privatisasi dapat diartikan sebagai penjualan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) kepada pihak swasta.
Baca juga: Faktor apa yang menjadi penyebab keberhasilan kebijakan ekonomi pada masa orde baru?
Privatisasi di Indonesia dimulai pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Krisis Ekonomi
Pada tahun 1980-an, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang parah. Salah satu penyebabnya adalah inefisiensi dan korupsi yang melanda banyak BUMN.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk melakukan privatisasi BUMN sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan menarik investasi swasta.
2. Tekanan Internasional
Pada saat itu, Indonesia juga mendapat tekanan dari lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF untuk melakukan reformasi ekonomi, termasuk privatisasi BUMN.
Lembaga-lembaga ini beranggapan bahwa privatisasi akan meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN di pasar global.
Baca juga: Mengapa ekonomi orde baru mengalami kemunduran pada akhir periode?
3. Ideologi
Presiden Soeharto menganut ideologi ekonomi Pancasila yang menekankan pada keseimbangan antara peran negara dan swasta dalam perekonomian.
Menurut Soeharto, privatisasi BUMN diperlukan untuk memberikan peran yang lebih besar kepada sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
4. Tujuan-tujuan Spesifik
Selain faktor-faktor umum di atas, privatisasi BUMN di Indonesia juga memiliki beberapa tujuan spesifik, antara lain:
- Meningkatkan Pendapatan Negara: Pemerintah berharap dengan privatisasi BUMN, negara akan mendapatkan pemasukan yang besar dari penjualan aset BUMN.
- Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas: Pemerintah berharap dengan privatisasi BUMN, BUMN akan menjadi lebih efisien dan produktif karena dikelola oleh pihak swasta yang lebih profesional.
- Meningkatkan Daya Saing: Pemerintah berharap dengan privatisasi BUMN, BUMN akan menjadi lebih kompetitif di pasar global.
- Meningkatkan Peran Swasta: Pemerintah berharap dengan privatisasi BUMN, peran swasta dalam perekonomian akan semakin besar.
Baca juga: Bagaimana Sistem dan Reformasi Ekonomi di Indonesia? Ini Penjelasannya
Dampak Privatisasi di Indonesia
Privatisasi BUMN di Indonesia telah membawa berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Dampak positifnya antara lain:
- Meningkatkan Pendapatan Negara: Pemerintah telah mendapatkan pemasukan yang besar dari penjualan aset BUMN.
- Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas: Beberapa BUMN yang telah diprivatisasi menunjukkan peningkatan efisiensi dan produktivitas.
- Meningkatkan Daya Saing: Beberapa BUMN yang telah diprivatisasi menunjukkan peningkatan daya saing di pasar global.
- Meningkatkan Peran Swasta: Peran swasta dalam perekonomian Indonesia semakin besar.
Namun, privatisasi BUMN juga memiliki beberapa dampak negatif, antara lain:
- Berkurangnya Aset Negara: Negara kehilangan aset berharga dengan privatisasi BUMN.
- Hilangnya Lapangan Pekerjaan: Privatisasi BUMN seringkali mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan karena beberapa BUMN yang diprivatisasi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
- Meningkatnya Harga Barang dan Jasa: Privatisasi BUMN dapat menyebabkan meningkatnya harga barang dan jasa karena BUMN yang diprivatisasi biasanya menjadi perusahaan monopoli atau oligopoli.
- Berkurangnya Peran Negara dalam Perekonomian: Peran negara dalam perekonomian semakin berkurang dengan privatisasi BUMN.