Saat mendekati akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 2 hadiah istimewa kepada para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Maret 2024.
Menkeu Sri Mulyani dengan senang hati mengonfirmasi berita positif ini kepada para guru PNS.
Dalam bulan ini, guru PNS disuguhkan dengan dua kejutan menyenangkan dari Jokowi, yang pastinya menimbulkan kegembiraan di kalangan mereka.
Sejak awal tahun ini, masa jabatan Jokowi yang akan berakhir menyajikan momen istimewa bagi dunia pendidikan di Tanah Air.
Para guru PNS telah merasakan antusiasme dan kegembiraan sepanjang tahun ini, berkat sejumlah kabar baik yang diberikan oleh pemerintah.
Namun, bulan Maret ini menjadi puncak kegembiraan dengan hadiah-hadiah istimewa dari Jokowi.
Pertama, pada tanggal 16 Agustus yang lalu, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk para guru PNS.
Kabar ini telah menjadi antisipasi yang dinantikan oleh para guru PNS, dan pada bulan Maret ini, kenaikan gaji tersebut akhirnya menjadi kenyataan yang membahagiakan bagi mereka.
Berikut adalah rincian mengenai gaji pokok guru PNS yang telah mengalami peningkatan dan telah diterapkan sejak bulan Maret ini.
Golongan I
- I A: Rp1.685.664 – Rp2.522.600
- I B: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- I C: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- I D: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- II A: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- II B: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- II C: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- II D: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- III A: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- III B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- III C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IV A: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IV B: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IV C: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IV D: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IV E: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tidak hanya itu, berita gembira kedua muncul terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Saat bulan Ramadan tiba, Sri Mulyani memberikan konfirmasi yang menggembirakan.
Dalam wawancaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pembayaran THR 2024 akan dilakukan sepenuhnya, 100 persen, sesuai dengan arahan yang ditekankan oleh Jokowi.
Dua pemberian istimewa ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru PNS, yang memegang peran penting dalam pembangunan bangsa.
sumber: Kemenkeu