Pengertian Sarana dan Prasarana Secara Umum
Sarana dan prasarana adalah dua konsep yang sering digunakan dalam konteks infrastruktur dan fasilitas yang mendukung berbagai kegiatan manusia.
Sarana merujuk pada segala jenis objek atau alat yang digunakan untuk memudahkan atau memungkinkan pelaksanaan suatu kegiatan atau proses.
Contoh sarana meliputi gedung, ruangan, kendaraan, peralatan, perpustakaan, dan lain sebagainya. Sarana dapat berupa fisik atau non-fisik, tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan.
Baca juga: 10 Pengertian Kuesioner Menurut Para Ahli
Sementara prasarana merujuk pada struktur atau fasilitas yang menyediakan dasar atau kerangka untuk menjalankan aktivitas atau proses tertentu.
Prasarana melibatkan elemen-elemen seperti jaringan transportasi (jalan, jembatan, bandara), sistem komunikasi (jaringan telepon, internet), infrastruktur energi (listrik, gas), sistem air (pembangkit air, pipa saluran air), dan sebagainya.
Prasarana bertujuan untuk menciptakan kondisi yang memadai bagi aktivitas manusia dalam berbagai bidang.
Pengertian sarana menurut KBBI adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan; alat; media.
Pengertian prasarana menurut KBBI adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek, dan sebagainya).
Baca juga: 10 Pengertian Dokumentasi Menurut Para Ahli
Pengertian Sarana dan Prasarana Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa pengertian sarana dan prasarana menurut para ahli.
1. Moenir (2006)
Sarana adalah segala jenis peralatan yang berfungsi sebagai alat utama alat langsung untuk mencapai tujuan. Sedangkan prasarana adalah merupakan seperangkat alat yang berfungsi secara tidak langsung untuk mencapai tujuan.
2. Agus S. Suryobroto (2004: 4)
Sarana atau alat adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, yang mudah dibawa, dan dapat dipindahkan oleh pelakunya atau siswa. Sedangkan prasarana atau fasilitas adalah sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, bersifat permanen atau tidak dapat di pindah-pindahkan.
3. Mulyasa (2004: 49)
Memaparkan bahwa yang disebut dengan sarana belajar merupakan segala peralatan yang secara langsung digunakan oleh guru atau siswa dalam proses belajar mengajar contohnya seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta media pembelajaran.
Baca juga: 10 Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli
4. Daryanto (2008: 51)
Secara bahasa yang disebut dengan prasarana berarti alat yang tidak langsung digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya : lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya.
5. Makin & Baharuddin (2010: 84)
Prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah dan sebagainya.
6. Jayadinata (dalam Juliawan,2015:5)
Prasarana merupakan suatu faktor potensial yang sangat penting dalam menentukan arah dan masa depan perkembangan suatu wilayah, karena pembangunan tidak akan sukses dan berjalandengan baik tanpa dukungan prasarana yang memadai, prasarana kota merupakan fasilitas umum yang menjadi penunjang utama terselenggaranya suatu proses atau kegiatan dalam kota yang pada akhirnya akan menentukan perkembangan kota.
7. Diwiryo (dalam Juliawan, 2015:6)
Fungsi prasarana adalah untuk melayani dan mendorong terwujudnya lingkungan permukiman dan lingkungan usaha yang optimal sesuai dengan fungsinya, upaya memperbaiki lingkungan membutuhkan keseimbangan antar tingkat kebutuhan masyarakat.
8. Kasan (2000: 91)
Pengertian sarana pendidikan adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
Baca juga: 10 Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli
9. Hamalik (1980:23)
Pengertian sarana dan prasarana menurut Hamalik ialah seluruh bentuk perantara yang dipakai orang untuk menyebar ide, sehingga ide tersebut bisa sampai pada penerima.
10. Soepartono (2006:699)
Sarana dan prasarana OR adalah suatu kegiatan yang dimanfaatkan dalam melaksanakan pendidikan jasmani yang meliputi lapangan dan bangunan OR beserta perlengkapan untuk melaksanakan proses belajar mengajar pendidikan jasmani.