Ketika memesan tiket pesawat, penumpang akan memberikan data-data diri lengkap, mulai dari nama, alamat, domisili, hingga profesi.
Namun, ternyata tidak semua profesi bisa dicantumkan dalam tiket pesawat. Hanya ada satu profesi saja yang akan dicantumkan oleh pihak maskapai, yakni dokter.
Melansir akun Instagram Angkasa Pura I, tujuan pencantuman gelar tersebut adalah untuk memudahkan awak kabin ketika penumpang membutuhkan bantuan darurat ketika pesawat sedang mengudara.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat,” Instagram resmi Angkasa Pura I @ap_airports.
Penumpang yang berprofesi sebagai dokter dianggap mampu membantu penumpang lain ketika membutuhkan pertolongan medis.
Maka, ketika ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah kesehatan, awak kabin dapat mengenali siapa yang berprofesi sebagai dokter melalui tiket.
Lantas, perihal pencantuman gelar serta nama dalam tiket, setiap pihak maskapai memiliki kebijakan masing-masing.
Seperti, ada maskapai yang hanya mencantumkan 2 kolom nama, ada pula yang mencantumkan 3 kolom nama.
Kemudian, penumpang juga akan mengisi titel seperti Mr. (untuk pria dewasa), Mrs. (untuk wanita dewasa), Mstr. (untuk anak laki-laki di bawah 12 tahun), dan Ms. (untuk wanita yang belum menikah).
Sumber: Instagram Angkasa Pura I