Badan dan unit usaha yang ada dalam sistem ekonomi pancasila yang mencerminkan demokrasi ekonomi, dibentuk dari, oleh, dan untuk anggota, yaitu?
A. UMKM
B. BUMN
C. Perusahaan asing
D. Koperasi
E. BUMD
Jawaban:
D. Koperasi
Pembahasan:
Koperasi merupakan badan usaha yang sangat mencerminkan prinsip demokrasi ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi Pancasila.
Koperasi dibentuk dari, oleh, dan untuk anggota dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Baca juga: Wadah Gerakan Kaum Muda Muhammadiyah di Indonesia Adalah?
Koperasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Keanggotaan: Koperasi didirikan oleh dan untuk anggotanya. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam koperasi.
- Pengelolaan: Koperasi dikelola secara demokratis oleh anggotanya. Setiap anggota memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan.
- Pembagian keuntungan: Keuntungan koperasi dibagikan kepada anggotanya secara adil dan proporsional.
Koperasi merupakan wujud nyata demokrasi ekonomi dalam sistem ekonomi Pancasila. Koperasi berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Prinsip-prinsip koperasi meliputi:
1. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka: Setiap orang dapat menjadi anggota koperasi tanpa ada paksaan dan diskriminasi.
2. Pengelolaan Secara Demokratis: Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan, tidak tergantung pada jumlah modal yang dimiliki.
3. Partisipasi Ekonomi Anggota: Anggota berkontribusi secara adil terhadap modal koperasi dan mengelola koperasi secara mandiri.
4. Otonomi dan Independensi: Koperasi bersifat mandiri dan bebas dari intervensi pihak luar.
5. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi: Koperasi menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya agar mereka dapat berpartisipasi secara efektif.
6. Kerjasama Antar Koperasi: Koperasi bekerja sama untuk memperkuat gerakan koperasi di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
7. Kepedulian Terhadap Komunitas: Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan di komunitas mereka.
Koperasi berperan penting dalam perekonomian Indonesia sebagai bentuk usaha yang tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat.