Dengan maraknya aksi bullying di sekolah, anggota komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, mendorong penguatan peran Guru Bimbingan Konseling.
Ratih menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan peran guru BK (Bimbingan Konseling) di setiap sekolah guna mengatasi perundungan yang terus berlangsung di lingkungan pendidikan.
Ia menilai bahwa guru BK memiliki peran krusial dalam mendampingi siswa di sekolah, sehingga penting untuk memperkuat peran mereka dalam mencegah kejadian perundungan.
Baca juga: Jokowi Akan Melakukan Groundbreaking Sekolah dan Kampus di IKN pada Mei 2024
“Saya usul peran Guru BK tolong ditingkatkan, karena bagaimanapun mereka mau mengadu ke siapa sih ke sekolah, ke guru kadang segan, ke temen juga mungkin teman yang sesama dibully sama-sama,” ucap Ratih.
Ratih menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 6 Maret 2024.
Ratih menyarankan agar dalam kasus perundungan yang lebih serius, disarankan untuk melibatkan pendampingan psikolog di lingkungan sekolah.
Terlebih lagi, setelah disahkan Undang-Undang No 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, menurutnya UU tersebut dapat menjadi landasan untuk memberikan dukungan psikologis kepada siswa yang mengalami perundungan di sekolah.
“Untuk kasus yang lebih berat malah saya usul kita mungkin ada pendampingan seorang psikolog, apalagi kita kemarin sudah melahirkan Undang-Undang Psikologi, itu acuan dari situ bisa kita tarik bahwa untuk kasus yang berat begitu harus ada didampingi seorang psikolog,” katanya.
Baca juga: Resmi! Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Menetapkan 5 Tunjangan untuk PPPK
Di samping itu, Ratih berpendapat bahwa penting untuk meningkatkan peran orang tua guna turut serta dalam mencegah kejadian perundungan di sekolah.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Nasdem tersebut, untuk menghindari hal tersebut, sekolah perlu meningkatkan kesadaran orang tua terhadap risiko kenakalan remaja dan perundungan.
“Saya merasa ini terkadang kita lah, si dewasanya, yang membiarkan hal ini. Kita melihat ini sebagai hal yang sudah normal saja, ini dinormalisasi oleh kita yang dewasa. Jadi justru peran sekolah ke orang tua itu juga harus ditingkatkan terkait kesadaran tentang ini,” imbuhnya.
Sumber: dpr.go.id