Sejumlah siswa dari Sekolah Dasar Swasta di Kota Metro, Lampung, menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Metro pada Jumat (10/05/2024).
Mereka diduga dipanggil untuk mempengaruhi hakim dalam sidang pelecehan yang melibatkan oknum guru di sekolah mereka.
Menyikapi hal ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro telah memberikan surat teguran kedua kepada salah satu sekolah di wilayah tersebut untuk klarifikasi terkait mobilisasi anak-anak dalam sidang pengadilan.
Baca juga: Puluhan Siswi Melarikan Diri dari Sekolah di Gorontalo Karena Dirundung Senior
Ketua LPAI Kota Metro, Asrori Mangku Alam, menegaskan bahwa sistem peradilan untuk anak-anak bersifat tertutup dan tidak boleh ada mobilisasi massa, terutama anak-anak di bawah 18 tahun yang menggunakan seragam sekolah.
Asrori juga menghimbau kepada Kepala Sekolah agar melarang murid, guru, dan wali murid untuk datang ke Pengadilan Negeri Metro demi memberikan dukungan kepada terdakwa.
“Tidak boleh ada pengerahan massa atau menghadirkan beberapa warga masyarakat umum, apalagi ini kan jelas anak-anak murid sekolah yang masih usia anak atau di bawah 18 tahun dan menggunakan seragam atau atribut sekolah, tentunya sangat dilarang keras, maka LPAI Metro memberikan surat teguran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah tersebut berdalih bahwa pihak sekolah tidak mengetahui kedatangan murid secara beramai-ramai ke Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Metro.
Dia menegaskan bahwa kedatangan anak-anak tersebut adalah atas inisiatif orang tua masing-masing dan bukan atas koordinasi atau mobilisasi dari pihak sekolah.
Baca juga: Jika Nilai TKD BUMN Tidak Memenuhi, Apakah Lolos?
Kepala Sekolah berjanji untuk menyampaikan surat teguran dari LPAI kepada wali murid dan mengingatkan mereka untuk tetap fokus pada kegiatan belajar di sekolah.
Dia juga menyebut bahwa sebelumnya pihak sekolah telah meneruskan surat teguran serupa kepada wali murid yang mendatangi pengadilan secara berbondong-bondong.
Namun, dia memperkirakan bahwa kehadiran tersebut mungkin terjadi karena inisiatif individu dan bukan karena koordinasi sekolah.
Sumber: trust media