Dalam Penulisan kata asing yang belum di Indonesiakan kita harus mengikuti kaidah – kaidah Ejaan yang berlaku di Indonesia, kata – kata asing yang ejaanya belum di sesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia, maka kata – kata asing tersebut harus ditulis dengan huruf miring.
Contohnya seperti:
Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa kata-kata serapan tersebut sudah di perlakukan seperti halnya kata-kata asli Bahasa Indonesia. Kata serapan (kata asing) yang masuk ke dalam Bahasa Indonesia melalui empat cara antara lain adalah sebagai berikut:
Contohnya seperti:
- Kata asing sophisticated berbeda dengan kata Indonesia canggih.
- Dewasa ini banyak perusahaan yang go public.
- Politik devide et impera merupakan politik penjajah yang pernah digunakan untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa kata-kata serapan tersebut sudah di perlakukan seperti halnya kata-kata asli Bahasa Indonesia. Kata serapan (kata asing) yang masuk ke dalam Bahasa Indonesia melalui empat cara antara lain adalah sebagai berikut: